Bahas Larangan Mudik, Gubernur Sulbar Akan Panggil Para Bupati

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Pemerintah Pusat resmi berlakukan larangan mudik hari raya Idulfitri 1442 hijriah – 2021 masehi.

Larangan mudik tahun ini berdasarkan surat edaran pemerintah pusat nomor 13 Tahun 2021, tentang peniadaan mudik hari raya idul fitri 1442 hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran Covid -19 selama bulan suci Ramadan.

Semua jenis moda transportasi mudik akan dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, mengatakan, pihaknya segera melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan forkopimda.

Rakor tersebut, lanjut dia, untuk membahas bagaimana masyarakat yang hendak melakukan mudik antar kabupaten di Sulbar.

“Akan diundang para bupati untuk rapat koordinasi dan mengambil keputusan bersama bagaimana dengan mudik antar kabupaten,”kata Ali Baal Masdar usai mengikuti rakor via daring dengan Mendagri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala BNPB, Selasa (4/5/2021).

Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, pada rapat tersebut meminta kepala daerah bersama Forkopimda untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi menjelang maupun pada saat hari raya Idulfitri.

“Baik yang berhubungan dengan ekonomi seperti pasar, mall, dan lain-lain, di beberapa kasus sudah terjadi, harus diantisipasi,”kata Tito Karnavian.

Menurutnya, peran kepala daerah dan forkopimda dalam penegakan aturan dan protokol kesehatan menjadi kunci dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

“Termasuk di dalamnya rencana aksi dalam melakukan pencegahan disetiap kegiatan atau tempat yang berpotensi terjadi penularan,”ujar mantan Kapolri itu.

“Perlu ada langkah-langkah dari forkopimda untuk melakukan antisipasi, mengidentifikasi daerah yang mana, apa bentuk kegiatannya, pasar mana, masjid mana, mall mana, kemudian lakukan langkah-langkah pencegahan termasuk penegakan aturan,”sambungnya.(rls/adv).

bupati se SulbarGubernur Sulbar Ali Baal Masdaridul fitri 1442 hijriyahLarangan Mudik
Comments (0)
Add Comment