Berikut Nomor Urut Empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Tahun 2024

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di Ballroom Grand Hotel Maleo Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar, Senin (23/9/2024).

Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dihadiri langsung empat pasangan calon bersama pendukung dan simpatisan.

Berikut nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Tahun 2024:

1. Andi Ibrahim Masdar – DR. H. Asnuddin Sokong, ST., SE., MM.

Partai Pengusung

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Perindo

2. H Ali Baal Masdar – H Arwan Aras

Partai Pengusung

Partai Golongan Karya (Golkar)

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. DR. H. Suhardi Duku, MM – Salim S. Mengga.

Partai Pengusung

Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Partai Demokrat

Partai Buruh

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Partai Ummat.

4. Prof. H. Husain Syam – Hj Enny Angraeni Anwar.

Partai Pengusung

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Partai Amanat Nasional (PAN)

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan

Nomor urut tesebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Sulbar Nomor 100 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2024.

Ketua KPU Sulbar Said UsmaN Umar mengatakan, tahapan kampanye akan dimulai 25 September – 23 November 2024.

“Kami berharap para pendukung untuk tidak melakukan kampanye sebelum memasuki tahapan yang ditetapkan KPU,” kata Said Usman.(*)

KPU SulbarPengundian Nomor UrutPilgub Sulbar 2024Sulawesi Barat
Comments (0)
Add Comment