Dalam asistensi tersebut, Kadis Transmigrasi Ibrahim berkesempatan memaparkan presentasi program kerja yang tengah dijalankan oleh dinasnya. Pemaparan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara.
Ibrahim menjelaskan bahwa fokus utama program kerja Dinas Transmigrasi saat ini adalah melakukan upaya efisiensi melalui pemfokusan program secara efektif. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengalokasian anggaran sehingga memberikan dampak yang lebih signifikan bagi pembangunan daerah, khususnya dalam sektor transmigrasi.
Partisipasi Dinas Transmigrasi dalam asistensi dan evaluasi ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak selaras dengan visi pembangunan daerah dan arahan dari pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.(ADV)