DPRD Sulbar Gelar Rapat Pansus, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 20 Mei 2026.

Rapat Pansus tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Abd. Rahim didampingi Wakil Ketua Pansus Haluddin, Sekretaris Jumiaty A. Mahmud dan Anggota DPRD Sulawesi Barat.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan daerah sebagai identitas serta kekayaan masyarakat Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pembangunan yang berbasis pada potensi dan kearifan lokal daerah.

Pembahasan ranperda ini melibatkan sejumlah OPD terkait yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dispoparekraf, guna menyelaraskan substansi regulasi dengan kebutuhan dan kondisi riil di masyarakat, termasuk dalam upaya menjaga nilai-nilai budaya lokal, adat istiadat, kesenian tradisional, situs budaya, hingga penguatan peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Sulbar menekankan pentingnya hadirnya regulasi yang mampu menjadi payung hukum dalam mendukung pelestarian budaya daerah, sekaligus mendorong pengembangan sektor kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, pembahasan ranperda juga diarahkan untuk memastikan adanya sinergi antar perangkat daerah dalam pelaksanaan program pemajuan kebudayaan, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat berjalan secara efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat ini juga menjadi wadah untuk menghimpun masukan, saran, dan pandangan dari OPD terkait terhadap materi muatan ranperda agar penyusunannya dapat lebih komprehensif dan implementatif. (Rls)

Gubernur Sulawesi BaratSuhardi DukaSulawesi Barat
Comments (0)
Add Comment