DPRD Sulbar Rapat Paripurna Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD 2020

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna berlangsung di ruangan rapat paripurna kantor sementara DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Jumat (10/9/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Hj Siti Suraidah Suhardi, didampingi oleh Wakil Ketua, Sulbar Usman Suhuriah.

Turut hadir anggota DPRD diantaranya H. Sukardy M. Noer, H. Itol Syaiful Tonra, H. Sudirman, Syamsul Samad, H. Hasan Bado, Mulyadi Bintaha, H. Muhammad Jayadi, Muhammad Hatta Kainang dan Akhmad Iksan Syarif.

Beberapa anggota DPRD Sulbar juga hadir secara virtual Zoom.

Adapun pihak eksekutif hadir dalam rapat tersebut paripurna tersebut, Asisten III, Kepala Bappeda, Kepala Biro Hukum, Kasatpol-PP.

Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan, Kepala BPSDM, Kepala Dinas Sosial, Staff Ahli, Kepala UPTD PPLP dan Biro Umum.

Ketua DPRD Sulbar, Hj. Suraidah Suhardi, mengatakan, rapat tidak dilanjutkan karena hanya dihadiri OPD, tidak hadir gubernur.

“Ini bukan pertanggungjawaban DPRD melainkan eksekutif dalam hal ini gubernur bersama dengan pimpinan OPD,” kata Suraidah.

Dikatakan, ini menjadi laporan di Mendagri bahwa DPRD menolak segala pertanggungjawaban karena tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.(rls/adv).

DPRD SulbarKetua DPRD Sulbar Hj Suraidah SuhardiRanperda APBD 2020Usman Suhuriah
Comments (0)
Add Comment