Edarkan Obat-obatan Daftar G Tanpa Izin, Pria di Wonomulyo Ditangkap Polisi

TELEGRAPH.ID, POLMAN – Polisi jajaran Polda Sulbar meringkus seorang pemuda berinisial AI warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polman.

AI diciduk polisi di kompleks Pasar Wonomulyo, Rabu (3/6/2020) kemarin karena mengedarkan obat-obatan daftar G tanpa izin resmi

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan menyebutkan, sebanyak 1.210 butir Trihexlphenidyil (THD) yang diamankan dari tangan tersangka.

“AI diamankan petugas karena mengedarkan sediaan Farmasi atau Daftar G tanpa ijin dan paranya ia tak punya keahlian dalam bidang tersebut,” jelas Mantan Kapolres Bulukumba itu. Kamis (4/6/2020)

Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan sebuah Handphone dan dua kaleng putih tempat obat tersebut

(ILU/HMS)

AKBP Syamsu RidwanKabid Humas Polda SulbarObat-obatan Daftar GPria Wonomulyo Ditangkap
Comments (0)
Add Comment