Gubernur Jelaskan Program Tahun 2027 Melalui Ranperda APBD Pemprov Sulbar

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Sekprov Junda Maulana hadiri rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, dihadiri anggota DPRD Sulbar, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor DPRD Sulbar, Selasa 6 Oktober 2026.

“Pemprov Sulbar telah menetapkan target dan sasaran indikator makro pembangunan tahun 2027 yang optimis, terukur dan tetap realistis,” kata Junda.

Ia mengatakan target-target indikator makro bukan hanya sekedar angka saja, namun komitmen bersama yang harus diwujudkan melalui kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Laju pertumbuhan ekonomi misalnya kita targetkan mencapai 6,20 persen, tingkat kemiskinan diarahkan pada angka 8,82 persen dan begitupun pertumbuhan investasi diproyeksikan sebesar 9,50 persen,” ungkapnya.

Lanjut Junda, Rancangan APBD tahun 2027 ini disusun dengan mengacu pada besaran pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai yang tertuang dalam KUA-PPAS.

“Seperti pendapatan daerah ditargetkan bisa mencapai Rp 1.911.515.728 dan pendapatan asli daerah sebesar Rp 738 miliar lebih. Begitupun pendapatan yang lain masuk sah ditargetkan sebesar Rp 4 miliar lebih,” ujarnya.

Sedangkan, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 1 triliun lebih, dimana naik 0,30 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Kondisi ini tidak dinafikan dengan kemampuan fiskal daerah yang mengalami efesien seperti tahun ini yang juga dialami seluruh daerah di Indonesia,” paparnya.

Oleh karena itu, Ranperda APBD tahun anggaran 2027 diserahkan ke DPRD Sulbar untuk dibahas kepada tingkatan selanjutnya.

“Pemprov Sulbar terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat agar penggunaan Anggaran tepat sasaran,” tandasnya.(rls)

Gubernur Sulawesi BaratSuhardi DukaSulawesi Barat
Comments (0)
Add Comment