Hadiri Rakor dan Supervisi Batas Wilayah, Karo Pemkesra: Ini Penting Agar Penetapan Batas Wilayah Sesuai Regulasi

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan di Pulau Sulawesi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Hotel Almadera Makassar, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, yang bertujuan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan penegasan batas wilayah di daerah.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah se-Pulau Sulawesi dan menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan penyelesaian batas administrasi kecamatan dan kelurahan.

Dalam kesempatan tersebut, Murdanil menegaskan bahwa penegasan batas wilayah merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kepastian hukum wilayah. Ini juga menjadi atensi dari Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

“Penegasan batas wilayah memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta mencegah terjadinya potensi sengketa batas antarwilayah. Karena itu, koordinasi dan supervisi dari pemerintah pusat sangat penting agar proses penetapan batas dapat berjalan sesuai regulasi,” ujar Murdanil.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen mendukung percepatan penyelesaian batas wilayah melalui koordinasi aktif bersama pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.

“Kami berharap melalui forum ini dapat terbangun kesamaan pemahaman serta langkah strategis dalam percepatan penyelesaian batas kecamatan dan kelurahan, khususnya di wilayah Sulawesi, sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mendukung penyelesaian batas administrasi wilayah sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional dan berkelanjutan.(rls)

Comments (0)
Add Comment