Kepala Biro Umum Anshar Malle Hardiri Pengarahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar di Jakarta

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur terpilih, (Purn TNI) Salim S Mengga untuk yang pertama kalinya memimpin Rapat Koordinasi lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Selasa 18 Februari 2025.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menyampaikan lima hal yakni, kiranya seluruh stakeholder dapat menyatukan pemahaman yang sama terhadap visi dan misi, dilanjutkan dengan loyalitas serta komitmen dalam membangun daerah, disertai dengan memberikan kontribusi pemikiran dalam penyusunan RPJMD, disusul dengan pemahaman dan pelaksanaan prioritas pembangunan serta meninggalkan ego sektoral.

“Silahkan saudara-saudara bekerja dengan kinerja yang baik, dan jangan terbebani karena beda pilihan calon pemimpin kemarin, ” sebut pria yang akrab disapa SDK itu.

Lebih lanjut kata SDK, sebagai mana yang telah tertuang pada aturan yang telah ada, Pemprov Sulbar akan segera menindak lanjuti inpres NO. 1/2025, yang telah dijabarkan melalui keputusan menteri keuangan No. 29/2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah dan surat edaran Mendagri No. 900.1.1/ 640/SJ/2025 tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan RKPD dan perubahan APBD 2025.

“Efesiensi anggaran masing-masing OPD, dan alokasi baru harus menyesuaikan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030 kedepan, ” tuturnya

Masih kata SDK, pihaknya akan segera melakukan pemangkasan anggaran yang tidak sesuai dengan visi misi, serta anggaran yang tidak berdampak tetap sasaran kepada dimasyarakat.

“Sebagaimana efesiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, kita akan memangkas semua anggaran yang tidak melalui tata kelola keuangan yang benar termasuk yang tidak termuat di E-Planning, begitu juga semua dana hibah yang tidak terkait dengan masyarakat dan bertentangan dengan Inpres No. 1/2025 di nol kan semua, ” bebernya

Ditambahkan, terhadap SK tenaga kontrak yang terdaftar di data base BKN, dan ditandatangani oleh Gubernur Sesuai keputusan menteri PAN RB No. 16 tahun 2025, akan tetap dibiayai oleh APBD daerah.

Dalam rakor tersebut dihadiri para pimpinan OPD atau pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulbar. Termasuk Kepala Biro Umum Anshar Malle.(*)

Anshar MalleGubernur Sulbar Terpilihrapat koordinasiSalim S MenggaSuhardi DukaSulawesi BaratWakil Gubernur Sulbar Terpilih
Comments (0)
Add Comment