TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) berunjuk rasa di Kantor Sementara Bupati Mamuju, Sapota. Senin (31/5/2021). Mereka menuntut proses penyaluran bantuan Stimulan dan DTH bagi korban gempa berbasis partisipatif serta menolak keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan rumah rusak berat.
Juru bicara KMS Muh Irfan mengatakan, empat bulan pasca bencana gempa bumi masih menyisakan persoalan, kata Irfan itu lantaran sejak awal pemerintah Kabupaten Mamuju tidak membuka kanal aduan bagi penyintas gempa bumi.
Irfan bilang, data penerima bantuan stimulan sebanyak 9.719 rumah pun masih amburadul dan harus dilakukan validasi data berbasis partisipatif.
“Terbitkan juknis kriteria rumah rusak baik itu berat, sedang maupun ringan,” kata Irfan.
Sementara itu, Ketua Netfid Sulawesi Barat Imat Totori menjelaskan, tak hanya rancunya data yang membuat resah saat ini, tapi juga kabar tentang pelaksanaan pembangunan rumah akan dibangun pihak ketiga juga menambah kebingungan para penyintas.
“Kami menolak pembangunan untuk rumah rusak berat di pihak ketigakan,” tegas Imat.
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi yang menerima pendemo memastikan, seluruh tahapan penyaluran bantuan stimulan dan DTH akan berjalan sesuai aturan dan petunjuk tehnis (Juknis) dari BNPB.
Tina mengatakan, dalam aturan pembangunan rumah dengan kategori rusak, dapat dikelola oleh pihak ketiga atau swakelola.
“Saya mau swakelola. Nanti teman-teman teknis yang akan meramu seperti apa teknisnya untuk swakelola ini,” paparnya.
Sementara itu, sekretaris BPBD kabupaten Mamuju, Muh Taslim, menjelaskan, penanganan terhadap dampak bencana tetap akan dilakukan secara partisipatif, dengan pelibatan masyarakat dengan mempertimbangkan kearifan lokal,
“Kami akan melaksanakan penyaluran DTH dan dana stimulan sesuai dengan aspirasi masyarakat, dengan mengacu pada kearifan lokal, karena pada prinsipnya kita akan melibatkan para tokoh masyarakat maupun tokoh agama dalam tim pendamping masyarakat (TPM) untuk memberikan pertimbangan dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
Taslim mengatakan, saat ini tahapan penyalurannya akan dimulai dengan assesmen bersama tim yang telah dibentuk oleh Dinas Pemukiman Penduduk (Perkim). Selanjutnya, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas data akan kembali dilakukan uji publik, sebelum akhirnya disalurkan melalui rekening penerima yang akan mereka buka sendiri.
“Jadi semuanya saya pastikan tetap akan persuasif dan soft, karena dalam prosesnya akan tetap melibatkan masyarakat” Pungkas Taslim.(Adv/Kominfosandi)