KPID Sulbar Terima Kunjungan Kadis Kominfo Majene, Koordinasi Terkait Siaran Pemilu

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Ketua KPID Sulbar Mu’min dan Komisioner lainnya sambut Kadis Kominfo Majene Modh Andri Apta Nugraha di kantor KPID Sulbar Jl RE Marthadinata, Mamuju, dalam rangka koordinasi terkait siaran Pemilu, Kamis (1/2/2024)

Mu’min pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Andri A. Nugraha atas kunjungannya di sela-sela kesibukannya sebagai leader di Dinas Kominfo Majene.

“Terima kasih atas kunjungannya Pak Kadis,” kata Mu’min mengawali pertemuan itu.

Mu’min mengemukakan bahwa Radio Mammis adalah media penyiaran yang sangat digemari oleh masyarakat Majene, terbukti banyaknya respon dari pendengar setianya saat penyiarnya membuka ruang interaktif dengan warga, baik dari warga pesisir maupun dari masyarakat yang berdiam di daerah pegunungan apalagi yang berada di seputar Kota Majene.

“Hal ini telah membuktikan bahwa animo masyarakat terhadap Radio khususnya Radio Mammis begitu tinggi,” ujarnya.

Oleh sebab itu pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu yang disiarkan Radio Mammis harus benar-benar sesuai dengan regulasi yang ada mengingat antusias warga yang merupakan penikmat frekuensi 91,9 Mhz ini secara tidak langsung menjadi bagian dari kami berperan membantu memantau dan mengawasi siaran kampanye Pemilu di Radio Mammis agar tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senada, Wakil Ketua KPID Sulbar Ahmad Syafri Rasyid menuturkan peminat Radio Mammis terbilang besar di Majene, potensi ini perlu semakin dikuatkan dengan mengembangkan siarannya agar kian diminati para penggemarnya.

“Termasuk dalam menyiarkan pemberitaan dan iklan kampanye Pemilu wajib memperhatikan kaidah-kaidah yang ada sehingga masyarakat yang mendengarkan benar-benar mendapat informasi yang dibutuhkan dari Parpol peserta Pemilu khususnya di wilayah Majene,” imbuhnya.

Sementara Koorbid. Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar Nur Ali mengatakan kans Radio Mammis untuk lebih maju sangat terbuka lebar, apalagi leader instansi yang menaunginya sangat responsif dengan pengembangan lembaga penyiarannya.

“Dengan dukungan pemerintah daerah kami yakin Radio Mammis akan menjadi terdepan dalam memberitakan pembangunan di Majene, menyajikan informasi yang ditunggu masyarakat, dan menjadi media yang difavoritkan oleh pendengan dengan suguhan siaran hiburannya yang khas, apalagi sekarang adalah masa kampanye pada media elektronik, kami meminta Radio Mammis dalam menyiarkan pemberitaan dan iklan kampanye mempedomani PKPI Nomor 4 Tahun 2023 tentang siaran kampanye Pemilu dan P3SPS sebagai rambu penyelenggara penyiaran dan isi siarannya,” tuturnya.

Firman Getaran Koorbid. Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPID Sulbar menyampaikan bahwa Radio Mammis harus memberi ruang yang sama terhadap Parpol Peserta Pemilu yang ingin beriklan, pemberitaannya pun harus berimbang dan proporsional serta wajib bersikap netral dalam melakukan aktifitas penyiaran kampanye tukasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Majene Modh. Andri Apta Nugraha menyampaikan apresiasinya kepada KPID Sulbar yang begitu intens mengawal dan mendampingi dalam pengembangan Radio Mammis. Ia menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada KPID atas bantuannya dan pendampingannya selama ini.

“Kami dari Kominfo sekaligus bagian dari Radio Mammis akan mematuhi semua regulasi kampanye dalam melakukan siaran Pemilu, dan tentunya setiap waktu kami juga akan meminta arahan dari KPID terkait dengan siaran yang berhubungan dengan kampanye Pemilu di Radio Mammis,” jelasnya.(*)

Kadis Kominfo MajeneKPID SulbarMu'minPemilu 2024Sulawesi Barat
Comments (0)
Add Comment