Pelayanan Dasar Bidang Kesehatan Jadi Catatan BPK RI, Pj Gubernur Sulbar Minta OPD Terkait Segera Evaluasi

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Pelayanan dasar bidang kesehatan lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar.

Kondisi tersebut mendapat respon dari PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik pada acara Penyerahan LHP BPK RI di Kantor Perwakilan BPK Sulbar, Rabu (28/12/2022).

“Terkait catatan BPK, seperti pengelolaan sarana prasarana, SDM, pelayanan dan lainnya, Ini adalah hal hal paling mendasar bagi sebuah lembaga yang melaksanakan pelayanan bidang kesehatan,” kata Akmal Malik.

Akmal pun mengingatkan kepada OPD terkait agar segera mengevaluasi bagian yang menangani bidang kesehatan.

Terkait efektivitas pencegahan korupsi pada bidang pengadaan barang jasa juga menjadi catatan BPK. Akmal pun meminta OPD terkait segera melakukan evaluasi.

Catatan lain adalah mengenai implementasi satu peta. Menurutnya, kebijakan satu peta di seluruh daerah di Indonesia memang belum maksimal.

Itulah sebabnya Sulawesi Barat, mengadopsi program Data Desa Presisi (DDP) sebagai upaya menyamakan frekuensi antara desa dan provinsi.

“Semakin presisi sebuah data akan membuat kebijakan jauh lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Akmal Malik berterima kasih atas perhatian BPK terhadap pemda di Sulbar.

Menurutnya, berkat kerjasama dengan berbagai pihak membuat Survei Penilaian Integritas (SPI) Sulbar mengalami peningkatan.

Bahkan dengan pertambahan 17 poin menjadikan Sulbar dengan peningkatan SPI tertinggi di Indonesia tahun 2022.

“Diharapkan ke depan dapat lebih meningkatkan kolaborasi dan sinergitas untuk membangun akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutup Akmal Malik. (*)

Akmal MalikBPK RILaporan Hasil PemeriksaanPelayanan Bidang KesehatanSulawesi Barat
Comments (0)
Add Comment