Perhitungan Suara Pilkades Dinilai Janggal, Muh Said: Saya Merasa Dizalimi

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Muh. Said, menganggap penghitungan suara pada Pilkades lalu janggal.

Ia menilai saat perhitungan, surat suara yang dinyatakan batal sebanyak 100 surat suara.

“Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tiga di Dusun Limbong Bassi, ada sebanyak 100 suara yang dinyatakan tidak sah,” kata Muh. Said, Senin, (27/12/2021).

Tak hanya di situ, TPS lain, seperti di TPS satu Dusun Salupalli, sebanyak 55 surat suara yang dinyatakan tidak sah.

“Ini yang menurut saya janggal karena sampai ratusan surat suara yang dinyatakan tidak sah,” katanya.

Ratusan surat suara yang dinyatakan tidak sah, kata Said, karena ada yang dicoblos tembus ke belakang dan terkena pinggir kertas suara.

“Padahal di TPS lain, disahkan oleh panitia Pilkades dan saksi,” katanya.

Ia mengaku, suara miliknya yang dinyatakan tidak sah sebanyak 87 suara, dari 682 menjadi 595 suara.

“Saya heran, kenapa sampai sebanyak itu suara saya yang tidak sah,” kata Muh. Said.

Muh. Said juga merasa, suaranya di dzolimi sekitar 87 suara yang semestinya di sahkan oleh pihak panitia setempat.

“Panitia memang tidak pernah melakukan sosialisasi pencoblosan, tidak ada pembicaraan dengan KPPS dan calon menjelang perhitungan suara karena keputusan sah tidak sah tergantung dari panitia. Saya merasa suara saya di dzalimi,” katanya.

Muh said
Comments (0)
Add Comment