TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Tak butuh waktu lama, Teamsus Polresta Mamuju berhasil menangkap AB (38) pelaku pembunuhan tukang ojek di Mamuju.
Pelaku ditangkap di Batu Lapisi Luar, Jalan Poros Malino Sinjai, Linkungan Karampuang, Kelurahan Malino, Kabupaten Gowa, Sulsel. Senin (5/7/2021).
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, menjelaskan saat ini pelaku diamankan di Polsek Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, sedang dalam penjemputan. Proses atau tahap pemeriksaan nantinya akan dilakukan di Polresta Mamuju.
“Modusnya masih didalami, namun menurut pengakuan awal pelaku, ia membunuh korban karena alasan kesal sering di ejek,” ungkap Kapolresta Mamuju.
Dari hasil penggeledahan, di temukan sebilah badik, tas ransel, tas pinggang, uang tunai sebanyak Rp 7. 225.000, dua kalung, satu emas serta dua cincin emas.
Sebelumnya AB tega membunuh Saenal (40) seorang tukang ojek pangkalan di Mamuju hingga tewas. Korban ketika itu berboncengan dengan pelaku, pada hari minggu (4/7/2021) sore. Usai melakukan aksinya, AB kemudian kabur dengan membawa tas korban yang berisi sejumlah uang tunai, emas dan sepeda motor milik korban.
Kombes Pol Iskandar mengatakan, pasca kejadian pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian lintas Polda. Setelah melakukan olah TKP pihaknya lalu mengejar tersangka.
“Sebelumnya kita memang sudah melakukan koordinasi lintas Polda untuk melakukan pencarian terhadap pelaku. Alhamdulillah kini telah diamankan dan Pelaku tentu akan mempertanggung jawabkan perbuatanya, karena telah melakukan tindak pindana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara sesuai dengan pasal 365 Ayat 3 KUHP,” tutup Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar.
(Rls)