TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kembali ditegaskan sebagai ujung tombak keterbukaan informasi. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, saat membuka Bimtek Penguatan Kapasitas SDM PPID se- Provinsi Sulbar di Hotel Matos, Mamuju, Kamis 23 April 2026.
Ridwan menggarisbawahi bahwa akses informasi merupakan hak mendasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh setiap badan publik. Di sisi lain, instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan informasi secara terbuka, cepat, dan tepat.
Menurutnya, keberadaan PPID menjadi elemen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya. Peran ini juga sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Ia menjelaskan, PPID tidak hanya bertugas mengelola dan menghimpun informasi, tetapi juga memastikan penyajian data dilakukan secara akurat. Di saat yang sama, perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan tetap harus dijaga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ridwan menilai, PPID berfungsi sebagai jembatan antara hak masyarakat untuk mengetahui dan kewajiban pemerintah dalam menyediakan informasi. Karena itu, kualitas layanan informasi publik sangat bergantung pada kapasitas dan kinerja PPID di masing-masing instansi.
“Ke depan, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Responsif dan transparan dalam menanggapi permohonan informasi ini yang menjadi fokus kita kedepan,” ucap Ridwan.
Hal tersebut, kata dia, harus didukung oleh sumber daya manusia yang memahami regulasi serta mekanisme pelayanan informasi publik.
Selain itu, integrasi data antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dinilai sangat penting. Koordinasi yang kuat serta sistem kearsipan yang tertata di tiap instansi akan menentukan efektivitas pelayanan informasi.
“Kualitas pengelolaan informasi sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya. (rls)