TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisi VI DPRD Sulbar menyoroti model pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada sejumlah sekolah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di ruangan kerja komisi IV, Selasa (24/5/2022).
Kata Hatta, salah satu temuan komisi IV saat melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah di Polman adalah soal mekanisme pengelolaan DAK fisik tahun 2022.
“Hampir semua sekolah di Kabupaten Polman belum mendapat gambaran resmi soal pelaksanaan DAK,”kata Hatta.
Setelah RDP tersebut, pihaknya mendapat penjelasan bahwa pengelolaan DAK di Disdikbud Sulbar menggunakan model swakelola dengan dua macam tipe.
“Ternyata dinas gunakan dua tipe. SMK dan SLB itu tipe 4, sementara SMA pakai tipe 1,” ujar Hatta kepada wartawan di kantor DPRD Sulbar, Selasa, 24 Mei 2022.
Pihaknya menyorot model swakelola tipe 1 yang diberlakukan Bidang SMA.
Menurut Hatta, berdasarkan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) maupun Perpres, swakelola tipe 1 ini terkesan subjektif dalam pelaksanaannya.
Bahkan, Bidang SMA kabarnya sudah melakukan Mutual check (MC-0) pada 75 persen sekolah.
“Sayangnya ini tak mampu dijelaskan secara cerdas oleh kepala bidang SMA,” sambungnya.
Sementara swakelola tipe 4 yang diterapkan Bidang SMK dan SLB mendapat kesan positif dari DPRD karena bisa memberdayakan kelompok swadaya masyarakat.
“Bagi kami ini bagus karena ada pelibatan masyarakat,” ungkap Hatta Kainang.
Untuk pelaksanaan, Bidang SMK dan SLB kabarnya baru akan melakukan rapat koordinasi.(*)