TELEGRAPH.ID, MAMUJU – DPRD Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027. Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim, Kamis (13/8/2026) malam.
Hadir pada rapat paripurna tersebut Sekprov Sulbar Junda Maulana mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, didampingi jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Turut hadir jajaran Anggota DPRD Sulbar.
Dalam rapat yang sama, Pemprov Sulbar menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Sulbar untuk dibahas lebih lanjut.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim mengatakan, pembahasan KUA-PPAS 2027 berlangsung hampir satu bulan.
Meski ruang fiskal terbatas, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap berupaya menggali sejumlah sumber pendapatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Alhamdulillah di KUA-PPAS 2027, meskipun sangat sempit, kita Banggar dan TAPD tetap optimistis dengan tentunya menggali sumber-sumber PAD yang ada,” kata Abdul Halim.
DPRD Dorong OPD Tingkatkan PAD
Abdul Halim menegaskan, DPRD Sulbar berkomitmen mendukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan penerimaan PAD. Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan agar potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan.
“Kita tentu akan mendukung OPD-OPD yang berkaitan dengan PAD supaya sumber-sumber pendapatan yang ada bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Sementara terkait APBD Perubahan 2026, Abdul Halim menyebut realisasi anggaran tahun berjalan masih belum mencapai target.
Karena itu, DPRD meminta Pemprov Sulbar mempercepat pelaksanaan program yang belum berjalan selama sisa waktu tahun anggaran.
Menurutnya, program yang belum berjalan perlu segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Selain itu, percepatan program diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi di daerah.
Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya dilakukan DPRD Sulbar bersama Pemprov Sulbar melalui Badan Anggaran (Banggar) dan komisi terkait.