Suraidah Pimpin Sidang Jawaban Gubernur Sulbar Terhadap Hak Interpelasi Dewan

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, terhadap hak Interpelasi Dewan pada Senin, (16/8/21).

Sidang dipimpin lansung ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi dan didampingi tiga pimpinan dewan lainnya yakni Usman Suhuriah, Abdul Halim dan Abdul Rahim.

Dalam keterangan resminya Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) terlebih dahulu menjelaskan prihal ketidak hadirannya pada sidang Interpelasi dewan yang diagendakan sebelumnya.

ABM mengatakan ketidak hadiran dirinya pada saat itu karena sedang melakukan konsolidasi terkait anggaran Bansos dan Hibah bersama sejumlah OPD teknis pengelola bansos dan hibah.

Mantan bupati Polman dua periode itu menegaskan bahwa pihaknya tak ingin gegabah dalam melaksanakan anggaran bansos dan hibah pada APBD tahun 2021 ini. Hal ini Ia lakukan untuk meminimalisir konsekuensi hukum yang kemungkinan bisa saja terjadi.

“Untuk menghindari masalah dikemudian hari maka sikap kehati-hatian perlu kita lakukan, ini untuk kebaikan bersama. Kami sudah lakukan langkah terukur agar anggaran bansos dan hibah bisa cepat jalan. Saya instruksikan kepada OPD teknis untuk segera dilaksnaakan dalam satu minggu kedepan.”kata ABM dihadapan anggota DPRD Sulbar. (adv)

Abdul HalimAbdul RahimDPRD SulbarGubernur Sulbar Ali Baal MasdarHak InterpelasiKetua DPRD Sulbar Hj Suraidah SuhardiUsman Suhuriah
Comments (0)
Add Comment