Media Platform Baru Sulawesi Barat

Bawa Keranda Mayat, PMII Mamuju Suarakan Hal Ini

0 370

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menilai tuntutan jaksa terhadap pelaku penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan tidak logis.

Sambil membawa keranda mayat bertuliskan “matinya hukum di Indonesia” puluhan kader PMII Mamuju menyuarakan hal itu di tanam Karema, Mamuju. Minggu (14/6/2020).

“Kegiatan kami lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap tuntutan jaksa kasus novel Baswedan yang tidak logis, Bagaimana mungkin kasus menggegerkan publik serta ditarik ulur selama 3 tahun hanya dituntut 1 tahun penjara,” tutur Hassanal.

Menurut Hassanal, Jaksa yang hanya menuntut 1 tahun penjara sangat mencederai nilai hukum di negeri ini, bahkan hal ini menjadi citra buruk bagi penegakan hukum kedepannya.

“Tidak cukup dengan kata maaf dan tidak sengaja dari pelaku hingga membuat jaksa hanya menuntutnya satu tahun penjara. Karena kedepannya kejahatan bukan hanya akan terjadi kepada Novel Baswedan tapi bisa terjadi kepada siapa saja jika jaksa kita modelnya seperti ini,” paparnya.

“Kami juga mengecam tindakan jaksa jahat yang terkesan sekongkol dengan kelompok” jahat dalam proses persidangan kasus Novel Baswedan,”

Bagi, PMII tindakan pelaku harus dihukum dengan hukuman yang setimpal. Negara tidak boleh kalah oleh mafia hukum di Indonesia.

“Penegak hukum kita terutama jaksa tidak boleh menghianati keadilan yang semakin sulit kita temukan hari ini. Jaksa harus berada di garda terdepan pemberantasan korupsi dan tidak berpihak pada kelompok jahat dan oligarki,” pungkasnya.

(Rls/ILU)

Leave A Reply

Your email address will not be published.