Bikin Malu, Tiga ASN Terlibat Pemerasan Dana BOS di Majene
TELEGRAPH.ID, MAJENE – Polres Majene merilis, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat kasus dugaan tindak pidana pemerasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di ditingkat Kabupaten Majene,
Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy mengatakan, tiga oknum ASN itu bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
“Dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum ASN Disdikbud Sulbar berinisial N, W dan D, terhadap para kepala sekolah penerima dana BOS di tahun 2016 dan 2017 diwilayah Kabupaten Majene,” kata Asri Effendy dalam Konferensi Pers di Mapolres Majene. Senin (04/03/2019).
Meski begitu, ketiga ASN itu sejauh ini masih dalam penangguhan penahanan, itu sesuai dengan permintaan pihak Kejaksaan Negeri Majene yang akan melakukan perhitungan kerugian negara.
“Sebab pihak kejaksaan akan melakukan penghitungan kerugian negara terlebih dahulu, yang memakan waktu sekitar 3 bulan lamanya,” sambung Asri Effendy.
AKBP Asri Effendy lebih lanjut mengungkapkan, jumlah realisasi pencairan dana BOS tahun anggaran 2016 dan 2017 berdasarkan Persyaratan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Majene, sebanyak Rp 1,2 Milliar.
“Untuk tingkat SD dan SMP di Kabupaten majene sebanyak 1,2 Milliar rupiah, yang jumlah kerugiannya menurut BPKP diduga sebanyak Rp. 343.840.000,” ungkap Asri Effendy.
AKBP Asri Effendy menambahkan, adanya proses hukum kepada terduga tindak pidana korupsi itu, pendidikan di Sulbar akan lebih baik lagi.
Tidak akan ada lagi oknum yang mengganggu dan memanfaatkan dana opersional sekolah.
“Saya berharap pendidikan diwilayah Majene dan Sulawesi Barat akan lebih baik kedepannya, sehingga para guru dan kepala sekolah bisa menikmati selayaknya,” harap Asri Effendy.
(BOS)