Demo Desak Plt RSUD Polman Mundur di Kantor Bupati Ricuh
TELEGRAPH.ID, POLEWALI — Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Polewali Mandar (Polman) di depan Kantor Bupati Polman, Jl Manunggal, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, diwarnai kericuhan antara massa aksi dan Satpol PP, Kamis (9/7/2020).
Massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat keamanan yang melakukan penjagaan di depan pintu gerbang kantor Bupati.
Insiden itu bermula ketika aparat Satpol PP berusaha memadamkan ban bekas yang dibakar Mahasiswa sehingga mendapat perlawanan.
Kericuhan semakin memanas saat massa aksi memaksa masuk ke Kantor Bupati Polman.
Namun mereda ketika massa aksi diperbolehkan masuk ke kantor Bupati, dan berdialog dengan Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar.
Jendral Lapangan Muh Ridwan menegaskan tuntutannya kepada Bupati, agar mencopot dr Emy Purnama, dari jabatannya sebagai Plt Direktur RSUD Polman.
dr Emy dianggap bertanggung jawab, atas kematian salah seorang bayi pasien penderita corona saat berada dalam kandungan, lantaran terlambat penanganan medis karena ditolak oknum dokter.
Di hadapan orang nomor satu di Polman, Muh Ridwan membeberkan hasil investigasi yang dilakukan terkait indikasi pelanggaran pihak rumah sakit dalam penanganan pasien.
“Kami menduga pihak rumah sakit tidak menjalankan sistem yang seharusnya, melalui jejak digital kami mengkaji pernyataan pihak rumah sakit mulai kronologis kejadian, kami mengatakan banyak kekeliruan,”ungkapnya.
Massa aksi kecewa, kata dia, karena hingga saat ini pemerintah kabupaten Polman belum memberikan jawaban tuntutan, yang sebelumnya telah disampaikan melalui aksi yang sama.
“Kami dari pihak Aliansi Mahasiswa Polman, sebenarnya kecewa karena ini sudah satu minggu kami menunggu, tetapi ternyata audit medisnya belum keluar,”katanya.
Bahkan mahasiswa mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi yakni Bupati mencopot Plt Direktur.
“Jika keputusan pemerintah tidak objektif tidak sesuai regulasi yang ada, maka kami akan tetap berlanjut menggugat kasus ini supaya keadilan ditegakkan dan sistem (pelayanan) yang ada di rumah sakit diperbaiki,” pungkasnya.
Bupati Polman mengaku masih menunggu laporan tim investigasi, untuk mengetahui bentuk pelanggaran yang telah dilakukan pihak rumah sakit, agar dapat diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau keputusan, nanti kita dengar dari komite medis, kita lihat seperti apa hasilnya, kita akan evaluasi, siapa yang melanggar pasti akan kena sanski, sanksi itu juga ada aturannya,”jelas Andi Ibrahim Masdar menanggapi tuntutan mahasiswa.
Mahasiswa pun mendesak pemerintah Kabupaten Polman memberikan sanksi kepada oknum dokter yang diduga menolak meyalani pasien corona, serta mengevaluasi kinerja Satgas Covid-19 Kabupaten Polewali Mandar.(alam).