Gubernur Sulbar: Data Sangat Dibutuhkan untuk Merancang Pembangunan
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Data merupakan hal yang sangat penting dipedomani oleh kabupaten maupun provinsi dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Hal itu sampaikan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, saat menerima rombongan Kepala BPS Sulbar, Gede Hedrayana, di Rumah Jabatannya, Selasa (16/3/2021).
Gubernur menurutkan, Pemprov Sulbar dan kabupaten yang terdampak gempa akan kembali memulai pembangunan, seperti perkantoran, rumah ibadah, sekolah dan rumah warga masyarakat yang berdampak, untuk merancang pembangunan sarana dan prasaran tersebut, semua membutuhkan data yang akurat
“Kalau kita membangun tanpa data itu namanya ngawur, tentunya dalam penyiapan data memang sulit. Tapi kita akan lebih sulit lagi membangun tanpa adanya data,”ujar Ali.
Kepala Badan Pusat Statistik Sulbar, Gede Hedrayana, menyampaikan, kunjungan ke Rujab Gubernur, dalam rangka audiensi, sekaligus melaporkan keberadaan indikator-indikator ekonomi pembangunan yang membahas tentang data sektoral dan data kependudukan satu data Indonesia.
“Kiranya kerjasaama yang baik antara Pemprov dan BPS Sulbar dapat terus dilanjutkan, sehingga apa yang menjadi harapan dari Gubernur Sulbar dapat terlaksana dengan baik demi mencapai kemajuan Sulawesi Barat secara bersama. Respon dan arahan Gubernur Sulbar sangat luar biasa dan hal itu menjadi pedoman kami dimasa-masa selanjutnya,” ujar Gede.
Kepala Dinas Kominfopers, Safaruddin menyampaikan, pada tahun 2020 Kominfo Sulbar telah memulai program pusat dengan pilot project Meta Data Sektoral yang dinilai sangat sinkron dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
“Jadi meta data itu sudah ada kita sepakati, dan menariknya Pemerintah Pusat belum mempunyai meta data yang jelas dan baku sehingga Pemprov Sulbar memulai hal baru tersebut dan menjadi pilot projek data-data yang ada di OPD,”kata Safar.
Untuk itu, lanjut Safar, diperlukan keseragaman secara bersama di berbagai OPD lingkup Pemprov Sulbar, sehingga tidak terjadi kembali perencanaan yang tidak menggunakan data sektoral yang ada di kominfo, walaupun menurutnya data sektoral berasal dari OPD namun OPD terkait tidak dapat menggunakan data tanpa sepengetahuan Dinas Kominfopers.(adv/far).