Media Platform Baru Sulawesi Barat

Ingat! Pilkada untuk Rakyat

0 897

Pemilu ataupun Pemilukada, merupakan satu satunya intrumen yang paling demokratis dalam memilih pemimpin. Idealnya, instrumen ini menyerahkan seluruh keputusan di tangan rakyat untuk memberi mandat kepada siapa saja yang mereka inginkan menjadi pemimpin.

Namun, Paling tidak ada tiga komponen penting dalam intrumen Pemilu ataupun Pilkada yang menjadi penanggung jawab penuh terselenggaranya proses demokrasi ini, yaitu partai politik sebagai peserta, KPU sebagai penyelenggara, dan Bawaslu sebagai lembaga pengawasan.

Ke tiganya memiliki tupoksi dan aturan main masing masing, namun memiliki satu tujuan yang sama, sekali lagi untuk memfasilitasi rakyat memilih pemimpin mereka.

KPU, sebagai penyelenggara bertanggungjawab mengatur agenda dan jadwal pelaksanaan, membuka pendaftaran calon, menetapkan dan mempersiapkan proses pemilihan hingga menetapkan hasilnya.

KPU sebagai penyelenggara, dalam paradigmanya tentu tidak sekedar menggugurkan kewajiban atas peraturan peraturan yang mengikatnya. Tetapi mengutamakan Rakyat dalam paradigma kerjanya.

Paradigma mengutamakan rakyat, mengedapankan nilai-nilai kemanusiaan dan tata nilai kearifan lokal. Utamanya, dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mensukseskan terlaksananya pilkada. Partisipasi politilk tentu ukuran bukan hanya pada jumlah pemilih yang terlibat, tapi pada kualitas demokrasi yang dihasilkan.

Kita tidak menginginkan Pilkada, menjadi ruang bebas membunuh nilai-nilai kemanusiaan dan ke arifan lokal.
Politik identitas dibeberapa tempat sudah banyak mengajarkan kita bagaimana perihnya nilai-nilai kemanusiaan di kebiri hanya persoalan warna, ras, suku dan Agama.

Selanjutnya, partai politik sebagai peserta bertanggung jawab penuh dalam mengusung calon pemimpin yang akan dipilih oleh rakyat. Partai politik tentu memiliki aturan main dan mekanisme sendiri dalam menentukan calonnya. Namun juga harus mengutamakan rakyat dalam paradigmanya. Menjaring dan menguji dan menetapkan calon harus sesuai dengan harapan rakyat. Itu idealnya, bukan pada putusan-putusan kepentingan institusi partai saja, apalagi jika partai politik mengukur kandidatnya dengan mahar politik, bukan pada kualitas dan kompetensinya.

Ketiga, Bawaslu sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi proses dan tahapan pelaksanaan pesta demokrasi ini. Juga harusnya berdiri pada paradigma mengutamakan rakyat. Pada proses pengawasannya harus dititik beratkan pada KPU sebagai penyelenggara dan partai politik sebagai peserta pemilu. Bukan hanya pada rakyat yang notabene adalah penguasa tunggal pesta demokrasi.

Instrumen pengawasan tidak hanya dititik beratkan pada like, coment dan share ASN. Juga pada proses jual beli suara yang paling banyak menjadi masalah dalam proses demokrasi kita.
Akan tetapi sebagai catatan, pada paradigma mengutamakan rakyat.

Siapapun tidak boleh mengasumsikan rakyat hina karena menerima uang 50 ribu atau 100 untuk mempengaruhi pilihannya. Tapi, asumsikanlah Rakyat mungkin menganggap uang 50 ribu atau 100 ribu lebih manfaat dari apa yang dilakukan oleh orang-orang yang mereka pilih selama lima tahun.
Demokrasi harus mengutamakan rakyat.

Oleh: Sayyid Ahmad Zacky Al Mahdaly

Leave A Reply

Your email address will not be published.