Media Platform Baru Sulawesi Barat

KPID Sulbar Gelar FGD Rancangan Perda Penyiaran

0 368

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar menggelar Forum Group Discussion (FGD) naskah akademik rancangan Perda Sulbar tentang penyiaran di Hotel Grand Maleo. Kamis, (21/11/2019)

Ada delapan Narasumber yang diundang, yakni H.Ismail Zainuddin, Tokoh masyarakat, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Abd Rahim, Ketua Komisi I Syamsul Samad, Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Safaruddin DM, Akademisi STAIN Majene, Muliadi, Akademisi Universitas Tomakaka, Rahmat Idrus dan Yayasan Karampuang, Aditya, LSM Jari manis Ashari Rauf serta 7 Komisioner KPID Sulbar duduk bersama membicarakan langkah-langkah yang akan dilakukan guna menata lembaga penyiaran yang saat ini memerlukan pembinaan dan pendampingan.

Ketua Komisi I Syamsul Samad menyebutkan, upaya KPID wajib disambut dengan baik, bahwa untuk melahirkan produk hukum diperlukan kerjasama semua pihak dengan semangat melindungi masyarakat.

“Perda Penyiaran usulan KPID ini masuk dalam prolekda DPRD Sulbar 2019, dan menjadi hak inisiatif DPRD,” jelas politis Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim mengharapkan perda akan menjadi pedoman penataan penyiaran didaerah.

“Ini langkah maju dari ikhtiar KPID periode ini yang harus kita dukung bersama-sama. Untuk itu penyusunan naskah akademik harus didiskusikan secara massif pada stakeholder penyiaran di kabupaten sehingga diharapkan akan mampu mengurai permasalahan penyiaran yang selama ini dialami pelaku penyiaran,” jelas tokoh pemuda pembentukan Sulbar ini.

Secara umum, kedelapan narasumber mengapresiasi upaya yang dilakukan KPID Sulbar mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang Penyiaran.

(ILU)

Leave A Reply

Your email address will not be published.