TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Pelayanan terbaik terus diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat, salah satunya memberikan pemahaman dan edukasi terkait layanan fidusia guna meminimalisasi permasalahan serta menumbuhkan praktik usaha yang sehat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar, dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rahendro Jati saat membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Fidusia yang diselenggarakan di Hotel Afla Mamuju, Senin (22/4/2024).
Pada kesempatan tersebut, Rahendro Jati menyampaikan bahwa pesatnya perkembangan ekonomi berdampak pada perkembangan lembaga pembiayaan. “Dalam prakteknya, agar tidak mengalami kerugian, maka lembaga tersebut harus memiliki jaminan atas pembiayaan yang dilakukan kepada masyarakat pengguna jasa pembiayaan, hal yang kemudian berkaitan dengan fidusia dan jaminan fidusia untuk jaminan benda bergerak” ujar Rahendro.
Lebih lanjut Rahendro menyampaikan bahwa berdasarkan data Aplikasi Fidusia Online Ditjen AHU, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 24.837 pendaftaran dan per tanggal 18 April 2024 tercatat sebanyak 11.509 pendaftaran.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham RI akan terus melakukan sosialisasi sebagai bentuk layanan yang baik. “Utamanya terkait dengan penghapusan fidusia yang sudah selesai waktu penjaminannya. Hal ini untuk melindungi debitur maupun kreditur akibat adanya penjaminan fidusia ganda” pungkas Rahendro.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyampaikan bahwa sosialisasi fidusia adalah bagian dari bentuk pelayanan perlindungan hukum kepada masyarakat. “Kemenkumham Sulbar akan terus aktif memberikan pemahaman fidusia kepada masyarakat Sulbar” ujar salah satu kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham Yassona H Laoly tersebut.
Hadir pada kesempatan ini sebagai narasumber Direktur Perdata Ditjen AHU yang diwakili Afri Leonardo secara virtual, hadir pula Kasat Reskrim Polres Mamuju, Kompol. Jamaluddin, Ketua Notaris Sulawesi Barat, Notaris Arlan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati, Kabid Yankum Wardi, dan Kasubid AHU, Zainuddin.
Peserta dari kegiatan ini antara lain Pemkab Mamuju, Aparat Penegak Hukum, Notaris Kabupaten Mamuju, Pihak Perbankan dan Pembiayaan/Leasing yang ada di Mamuju.(*)