Penolakan Omnibus Law Juga Nyaring Disuarakan di Mamuju
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Aliansi pemuda dan mahasiswa Mamuju berunjuk rasa di gedung DPRD Sulbar. Kamis (16/7/2020).
Pemuda dari berbagai elemen ini menuntut agar DPR menghentikan pembahasan Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai bermasalah dalam substansi.
Koordinator aksi Fathir mengatakan, Omnibus Law mengancam jutaan petani karena mempermudah perampasan tanah dengan dalih menciptakan lapangan kerja.
Kata Fathir, dalam Omnibus Law ancaman ekploitasi alam dengan skala besar juga akan masif dilakukan. Intinya, Omnibus Law membuka pintu masuk seluas-luasnya bagi investasi asing.
“Bagaimana izin tambang akan dialihkan ke pusat, Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) akan dihapuskan,” pekik Fathir saat berorasi.
Tak hanya itu, di RUU itu, upah minimum diganti dengan upah perjam. Tak sampai disitu, para buruh perempuan juga akan begitu terdiskriminasi.
“Sementara negara memberikan keistimewaan dan kekebalan hukum terhadap pengusaha serta mafia yang akan semakin menjadi-jadi,” tuturnya.
Pemuda dan mahasiswa terdiri dari FPPI, Pimkot Mamuju, GMNI Cabang Mamuju, IPMA Pasangkayu, Komkar dan Maper itu mendesak DPRD Sulbar untuk menyepakati untuk menolak Omnibus Law.
“Harusnya pemerintah hari ini fokus pada penanganan virus dan bencana alam bukan malah membuat kebijakan baru yang kemudian akan merampas ruang hidup masyarakat,” pungkasnya.
Aksi itu, di terima oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Sulbar, Sukardi M Nur. Politisi partai Demokrat itu mengaku akan mendorong tuntutan pengunjuk rasa pada pembahasan ditingkat pimpinan DPRD.
“Kita akan ramu apa yang menjadi harapan mereka, kita akan bicarakan ditingkat dewan dan kita upayakan lanjut ke tingkat pusat (DPR RI),” terangnya.