TELEGRAPH.ID, PASANGKAYU – Wakil Ketua DPRD Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, SH menghadiri undangan masyarakat Adat Topo Da’a di Dusun Saluraya, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, sabtu (12/10/2019).
Kehadiran Tokoh Inisiator Pembentukan Kabupaten Pasangkayu merupakan undangan Masyarakat Adat Topo Da’a dikhususkan untuk bersilaturahmi, sekaligus mendengarkan aspirasi dari warga Dusun Saluraya yang saat ini tengah berjuang mempertahankan hak ulayat adatnya.
“Kehadiran saya untuk memenuhi panggilan masyarakat Topo Da’a di Dusun Saluraya ini, bersilaturahmi sekaligus mendengar aspirasi mereka” kata Tokoh Sepuh Pasangkayu itu seusai menghadiri kegiatan tersebut. Sabtu (12/10).
Usai mendengarkan aspirasi dari warga Topo Da’a, Yaumil mengaku, prihatin dengan kondisi masyarakat Topo Da’a yang sudah terkepung oleh pihak perusahaan PT. Pasangkayu, sehingga lahan untuk bercocok tanam sangat sempit.
“Ini kita bisa lihat sendiri mereka 66 KK hidup dilahan bebatuan yang luasnya hanya 10 H, dimana mereka mau bercocok tanam,” terangnya.
Karenanya kata Ketua DPRD Pasangkayu dua periode itu, Ia akan segera mempelajari dan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah dan Perusahaan, agar ditemukan titik terangnya.
Bahkan Saudara Kandung Bupati Agus Ambo Djiwa itu, berjanji siap membantu memperjuangkan hak ulayat masyarakat adat Topo Da’a karena mereka sudah turun temurun hidup di wilayah tersebut.
“Sangat wajar mereka menuntut hak ulayat adatnya sebab mereka sudah turun temurun disini, karena itu saya selaku wakil ketua DPRD akan membantu memperjuangkan hak hak mereka” kata Tokoh yang kini dijagokan sebagai Calon Bupati Pasangkayu dipilkada Pasangkayu 2020.
Ketua Adat Topo Da’a, Noru, sangat mengapresiasi kehadiran Wakil Ketua DPRD Pasangkayu sebagai wakil rakyat untuk menampung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi warganya.
“Terimah kasih atas kehadiran orang tua kita yang juga Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, kami semua masyarakat adat Topo Da’a berharap beliau bisa membantu kami menyelesaikan persoalan hak ulayat yang kami perjuangkan” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPD LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulbar, Abdurrahman As’ad yang juga hadir dipertemuan tersebut menjelaskan, sudah semestinya pihak Pemda turun tangan dalam menengahi persolan tersebut.
“Bersyukur hari ini kita kedatangan Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, sehingga aspirasi dan keluh kesah warga Topo Da’a bisa tersampaikan secara langsung” katanya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua DPC LPK Pasangkayu, Abd. Muis bahwa kehadiran Wakil Ketua DPRD menjadi titik terang dalam persoalan hak ulayat adat masyarakat Topo Da’a di Dusun Saluraya tersebut.
“Semoga dalam waktu dekat pihak perusahaan melalui mediasi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu segera duduk bersama untuk menemukan solusi agar persoalan tanah adat Topo Da’a dan Perusahaan PT. Pasangkayu segera terselesaikan” katanya.
(SILA)