Ketua Pansus Ranperda RTRW Mamuju Minta Eksekutif Percepat Masukkan Hasil Penyesuaian ke DPRD
Telegraph.id, MAMUJU – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamuju, hingga kini belum disahkan sama sekali.
Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Muhammad Bakri Bestari, mengaku saat ini draf Ranperda RTRW masih dilakukan penyesuaian oleh eksekutif.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mamuju ini, mendorong agar eksekutif segera merampungkan penyesuaian dan penyempurnaan untuk segera didorong kembali ke DPRD Mamuju.
“Ini bahkan sudah ketigalinya dibentuk Pansus Ranperda RTRW Mamuju. Saya baru jadi anggota DPRD, dan sekarang jadi Ketua Pansus beberapa Ranperda, termasuk RTRW ini. Olehnya, saya meminta agar hal ini dipercepat oleh eksekutif dan didorong kembali ke DPRD,”kata Bakri, beberapa waktu lalu.
Ketua DPC PKB Mamuju ini menarget Perda RTRW dapat disahkan tahun ini. Apalagi, dalam mendorong investasi bisa tumbuh di Mamuju harus didukung RTRW yang jelas.
“Kalau ada RTRW kan tentu mempercepat juga investasi di Mamuju. Dasar kita tidak ada, sehingga tak bisa investor masuk ke daerah kita. Itu tadi kendalanya, tak ada RTRW,”ujarnya.
Menurutnya, kendalanya belum disahkan RTRW selama ini karena masih ada penyesuaian regulasi baik dari pusat maupun Provinsi.
“Ini karena memang ada regulasi dari pusat yang harus kita sesuaikan. Ada juga kebijakan Pemprov Sulbar tentang Marasa, Kawasan Ekonomi Khusus. Jadi ada Pergub juga yang mesti kita pedomani dan disesuaikan,”tuturnya.
(had/red)