Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Sulbar Muhammar Qadafi Abidin Reses di Derah Pemilihan Pasangkayu
TELEGRAPH.ID, PASANGKAYU – Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Sulawesi Barat Andi Muhammar Qadafi Abidin, S. H., M.Kn. kembali menggelar Reses Masa Persidangan ke-II tahun anggaran 2025 yang berlangsung di 4 titik yang ada di Kec. Tikke, Kec. Bambaira dan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, pada hari Selasa s/d Minggu, Tanggal 11 s/d 16 Februari 2025.
Pada pelaksanaan reses tersebut didampingi langsung oleh Staf Sekretariat DPRD Sulbar, serta dihadiri oleh Kepala Desa setempat, Sekdes, Babinsa, tokoh masyarakat serta lapisan Masyarakat.
Qadafi menyampaikan, reses ini adalah ajang untuk silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di wilayah Provinsi Sulbar, Dapil 7 Kabupaten Pasangkayu
“Moment ini penting bagi kami anggota DPRD untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang ada di daerah pemilihan kami,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi I DPRD Sulbar itu, menerima aspirasi masyarakat berita usulan masayarakat :
1.Bantuan Peternakan, berupa ternak sapi (Bumdes)
2.Bantuan Pertanian, berupa Pupuk dan bibit tanaman (Cabe, Tomat, Sayuran, dll) serta
3.Bantuan Pembuatan bronjong dan Talud.
Dan beberapa usulan masyarakat lainnya
Menanggapi usulan masyarakat tersebut, A. Muhammar Qadafi menyampaikan
“Aspirasi yang disampaikan konstituen ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulbar agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat,” jelasnya.
“Kami siap selalu menampung aspirasi dari masyarakat untuk membangun Provinsi Sulbar khususnya Kabupaten Pasangkayu ini agar lebih baik lagi. Insya Allah akan kami perjuangkan secara optimal,” Tutup Qadafi. (adv/rls)
