Bahas Nasib Honorer Diberhentikan, Komisi IV DPRD Sulbar Hadirkan BKD, Disdikbud, Biro Hukum dan BPKDP di RDPU
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bahas nasib tenaga honorer dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat yang diberhentikan di ruang Komisi IV DPRD Sulbar, Jumat (17/2/2023)
RDPU dihadiri perwakilan Aliansi Honorer Nasional (AHN) dan menghadirkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pihak Disdikbud.

RDPU dipimpin langsung Ketua Komisi IV H. Marigun Rasyid.
Turut hadir Anggota DPRD lainya, Firman Argo Waskito dan H. Sukardi M Noer mempertemukan Aliansi Honorer Nasional Koordinator Wilayah Sulawesi Barat dengan para OPD terkait.
Selain BKD dan Disdikbud, hadir juga perwakilan Biro Hukum dan Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Sulbar.(*)
