DPRD Sulbar Paripurna Jawaban Fraksi Atas Pendapat Gubernur Terhadap 3 Ranperda Inisiatif Dewan
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – DPRD Sulbar rapat paripurna dengan agenda jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Gubernur Sulbar terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar, Selasa, (15/2/2022).
Tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar sementara dibahas, yakni ranperda tentang penanggulangan bencana daerah, ranperda tentang penamaan jalan, objek bangunan milik pemerintah Provinsi Sulbar dan ranperda tentang tata niaga komoditi perkebunan Provinsi Sulbar.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar H. Abdul Rahim dan dihadiri Wakil Gubernur Sulbar Hj Enny Anggraeny Anwar, Sekprov H. Muhammad Idris, para pimpinan OPD dan anggota DPRD Sulbar.
Diantaranya, Sukardy M Noer, Sukri, H. Abidin Abdullah, H. Risbar Berlian Bachri, H. Sudirman, Bonggalangi, H. Hasan Bado, Andi Muslim Fattah, Irbad Kaimuddin, Mulyadi Bintaha, H. Kalma Katta, Ruslan, H. Muhammad Jayadi, Muhammad Hatta Kainang, H. Arif Daeng Mattemmu, H. Ambo Intang.
Setelah mendengar tanggapan atau jawaban fraksi atas pendapat gubernur, Wakil Gubernur Hj Enny Anggraeni memberikan tanggapan.
”Sebagai Pemerintah tentunya sangat mengapresiasi dan menginginkan produk-produk ranperda ini dapat segera dirumuskan, dipansuskan sehingga ini dapat menjadi hadiah bagi kami (pemerintahan ABM-Enny) yang akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2022,” tutur Enny.
Enny berharap ranperda ini dapat segera dilaksanakan dan tentunya akan memberikan suatu manfaat yang luar biasa bagi pemerintah, masyarakat.
“Ini akan menjadi sebuah produk-produk dari DPRD yang sangat bermanfaat,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Abdul Rahim mengapresiasi dukung pemerintah provinsi atas produk rancanangan perda inisiatif yang sementara dibahas DPRD Sulbar.
“Sangat jelas Wakil Gubernur menyatakan persetujuannya agar ini segera dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya dan dari delapan fraksi ini dengan bulat menyatakan setuju untuk dilakukan pembahasan selanjutnya pada tingkat-tingkat yang disepakati,” ujar politisi Nasdem itu.
Termasuk, lanjut legislator Dapil Polman itu, persetujuan dalam bentuk pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
“Beliau berharap kiranya dalam menyampaikan pembahasan Panitia Khusus dan DPRD dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulbar, dapat bekerja lebih optimal dan kerjasama yang baik, sehingga pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tutur Rahim.(*)
