Media Platform Baru Sulawesi Barat

Dana Desa Tak Dicairkan, Puluhan Kades Geruduk Kantor Bupati Mamuju

0 2,238

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Puluhan Kepala Desa di Mamuju mendatangi Kantor Bupati Mamuju. Mereka kesana untuk menanyakan anggaran Dana Desa (ADD) Tahap ll yang hingga kini belum di berikan oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju. Senin (28/12/2020).

Para Kades itu diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju Suaib dan Kabid Keuangan Kabupaten Mamuju Endang.

Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Mamuju, Adi Wijaya menuturkan, pemerintah Kabupaten Mamuju sampai saat ini belum menyelesaikan pembayaran ADD tahap II kepada 30 desa.

Pada pertemuan dengan Pemkab Mamuju itu, kata Adi Wijaya, para Kades kecewa dengan sikap pemerintah, terlebih kepada Bupati Mamuju Habsi Wahid yang dinilai lepas tangan dengan masalah tersebut.

“Jadi kami sangat kecewa mendengar keterangan penjelasan dari Sekda karena kondisi kas daerah ini kosong, kecewakan kami karena Bupati Habsi Wahid tidak bertanggungjawab, seharusnya pemerintah kabupaten bertanggungjawab terkait polemik teman-teman yang ada di Desa,” tutur Adi Wijaya seusai pertemuan itu.

Kepala Desa Keang ini menegaskan, para kades bersepakat akan terus mendesak agar hak mereka berupa ADD segera diberikan oleh Pemkab Mamuju.

“Terus melakukan upaya penekanan kepada pihak keuangan, dan pihak pemerintah kabupaten untuk terus memperlihatkan bentuk tanggungjawabnya,” tegasnya.

Sementara itu Kabid Keuangan Kabupaten Mamuju, Endang mengungkapkan, penyebab pemerintah tidak membayarkan ADD ke 30 desa karena ketidak cukupan dana.

“Dari 30 desa ini kita tidak bisa bayarkan karena penyebabnya yang pertama ketidak cukupan kas yang bersumber Dana Alokasi Umum (DAU), karena ADD ini bersumber dari DAU. Kenapa tidak cukup, karena kesalahan penganggaran sebenarnya,” ungkap kabid keuangan Daerah.

“Karena terdapat lebih input belanja sebesar 13 M, dari target pendapatan DAU, yang lebih kurang 600 M, jadi kebetulan modelnya kita membayar sesuai permintaan siapa yang duluan kita layani, sesuai sumber dananya dan kebetulan 30 desa ini rekomendasinya dari PMD agak lambat, hendaklah kondisi kas posisi kurang sehingga yang dapat kita bayarkan terakhir kali di 30 desa ini 55 juta perdesa,” lanjutnya.

Meski begitu, Endang menerangkan ADD akan terbayarkan di tahun depan, atau di anggaran tahun 2021.

“Dan sisanya itu kita akan anggarkan kembali, penganggarannya kembali di tahun 2021 sesuai aturan Permendagri 64 Tahun 2020,” tutupnya.

(NUR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.