Media Platform Baru Sulawesi Barat

Pengutil Minimarket di Mamuju Dibekuk Polisi

0 436

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – SE (26) dibekuk polisi unit Resmob Polresta Mamuju saat tertidur di rumahnya di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Rimuku, Mamuju. Rabu (20/10/2021).

Penangkapan itu juga mengakhiri aksi SE yang berulang kali mengutil di Minimarket

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP. Pandu Arief Setiawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah mendapatkan laporan dan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian di Indomaret yang terekam di CCTV.

“Awalnya, kejadian bertempat di indomaret jalan KS. Tubun pada tanggal 11 oktober 2021, dimana Muh. Nur saksi/kepala toko) yang melakukan pengecekan barang dan mendapati barang hilang yakni berupa susu box, dengan jumlah total kerugian senilai Rp.2.689.000 dan pada tanggal 16 oktober 2021 Bahari (saksi/kepala toko) di indomaret, ahmad yani melakukan pengecekan barang dan mendapati barang hilang yakni serupa susu box, dengan jumlah/total kerugian senilai RP.2.141.200. Dan pada tanggal 18 oktober 2021 di jalan bertempat di indomaret, Yos Sudarso pun terjadi hal yang sama.

Nasrullah pelapor sebagai kepala toko juga melakukan pengecekan barang dan mendapati barang hilang yang sama dengan outlet lainnya yakni berupa susu box, dengan jumlah/total kerugian senilai RP.3.318.000. Sehingga total kerugian toko ritail mengalami kerugian senilai RP.8.148.000.

“Motif Pelaku adalah ingin menguasai barang milik korban untuk selanjutnya di jual kembali. Jadi Pelaku masuk dan mengambil beberapa barang didalam toko tersebut dan memasukkannya kedalam jaket yang dia gunakan, dan selanjutnya barang-barang itu dijual kembali oleh tersangka di daerah Polman dengan harga lebih murah,” urainya.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan satu sepeda motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman Lima (5) tahun penjara atau lebih karena telah melakukan perbuatan berulang,”   pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.