Media Platform Baru Sulawesi Barat

Lindungi Pekerja, Pemkab Mamuju Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

0 407

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mamuju. Kamis (27/1/2022).

Perjanjian kerjasama ini, khusus diperuntukkan bagi tenaga kerja non-ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mamuju di 33 OPD dalam 2 program BPJamsostek, yakni program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) serta JKM (Jaminan Kematian).

“Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk menindaklanjuti komitmen BPJamsostek dalam mewujudkan Mamuju Keren. Ibarat menu makanan 4 sehat 5 sempurna, BPJamsostek hadir sebagai penyempurna program pemerintah Kabupaten Mamuju,” jelas Awaluddin Bustamin, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Mamuju.

Bupati Mamuju mengaku bersyukur dengan penandatangan perjanjian kerjasama hari ini. Kata dia, perjanjian ini untuk mewujudkan perlindungan yang akan menciptakan universal coverage, khususnya perlindungan risiko kerja yang berpengaruh pada sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Mamuju.

“Tentu sangat membutuhkan komitmen dan political will yang kuat, sebab ini akan membutuhkan alokasi anggaran di tengah keterbatasan sumber daya kita saat ini. Namun dengan nawaitu yang baik, pemerintahan Tina-Ado akan selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Mamuju Keren,” paparnya.

Dalam acara itu berlangsung penyerahan santunan BPJamsostek kepada 4 orang ahli waris penerima manfaat. Yakni Nurul Anisa Lindan yang merupakan ahli waris dari Alm. Aditya, menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp. 103.840.000,-, kemudian Sri Wahyuni ahli waris  Muh. Rusdy Hamsah, menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar  Rp. 130.000.000,-, Munira ahli waris Amiruddin dan Samrah ahli waris Ahmad Mansyur, masing-masing menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp. 42.000.000,- .

(Diskominfosandi/Adv).

Leave A Reply

Your email address will not be published.