Media Platform Baru Sulawesi Barat

Pisah Sambut Kakanwil Kemenag Sulbar, Begini Pesan Muflih B Fattah dan H Syafrudin

0 412

TELEGRAPH.ID, MAMUJU –
Pisah sambut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berlangsung di Asrama Haji Mamuju, Jl Mustafa Katjo, Kompleks Graha Nusa, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis 20 Oktober 2022.

Acara pisah sambut Kakanwil Kemenag Sulbar dari Dr H Muflih B Fattah ke Dr H Syafrudin Baderung, diawali dengan petunjukan musik marawis Madrasah Alisyah Negeri (MAN) 1 Mamuju.

Muflih dan Syafrudin roling jabatan. Muflih dimutasi menjadi Kakanwil Provinsi Gorontalo, sementara Syafrudin yang sebelumnya menjabat Kakanwil Gorontalo menduduki jabatan baru sebagai Kakanwil Kemenag Sulbar.

Lepas sambut yang dirangkaikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H dengan tema “Memperkokoh Persaudaraan” dihadiri puluhan pejabat pemerintah daerah, Forkopimda, instansi vertikal hingga anggota DPR RI dan DPD RI.

Hadir H Arwan Aras, anggota DPR RI Dapil Sulbar, kemudian H Almalik Pababari, anggota DPD RI Dapil Sulbar, Ketua DPRD Sulbar Hj Sitti Suraidah Suhardi, Kepala Sekretariat Kantor BPK RI Perwakilan Sulbar Aminullah, dan sejumlah pejabat Forkopimda.

Dr Muflih yang menjabat selama tiga tahun delapan bulan sebagai Kakanwil Kemenag Sulbar dalam sambutan perpisahannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenag Sulbar, atas kerjasama yang baik selama ini tugas-tugas sebagai Kakanwil Kemenag Sulbar berjalan baik.

Selain itu, Muflih berharap kepada seluruh jajaran Kemenag Sulbar mensupport dan mendukung kehadiran Syafrudin Baderung membawa misi Kementerian Agama di Sulbar.

“Kita saling support dan menghormati, tidak ada lagi istilah bukan orang Sulbar. Karena prinsipnya siapa saja yang sudah meminum air jernihnya Sulbar, maka dia sudah menjadi orang Sulbar. Karena itu, saya berharap semua memberikan atensi atas kepemimpinan beliau selama di Sulbar,” imbuhnya.

Muflih juga mengatakan, selama menjabat kurang lebih empat tahun di Kanwil Kemenag Sulbar, masih banyak kekurangan karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT, karena itu berharap apa yang baik dapat dilanjutkan dan yang kurang ditingkatkan.

“Apa yang sudah kami lakukan atau kerjakan, yang bagus atau baik dilanjutkan, apa yang butuh inovasi baru, butuh kolaborasi dan sinergitas agar ditingkatkan, sehingga Sulbar setera dengan daerah lain, kepada seluruh jajaran Kanwil, Kabag, Kabid, Subkoordinator, Kepala Madrasah dan para kepala KUA dukung kehadiran bapak Syafrudin, kita harus lebih baik di masa akan datang,”ucapnya.

Dia juga menyampaikan, mungkin selama ini ada kekeliruan, dia memohon hari ini dibukakan pintu maaf yang sebesar besarnya dalam rangka melanjutkan tugas baru di Provinsi Gorontalo.

“Orang Sulbar harus bangga, bahwa ternyata orang Sulbar bisa berkiprah di daerah lain,” ujarnya.

Muflih juga yakin, dengan jaringan H Syafrudin yang luas akan mempu membawa Kanwil Kemenag Sulbar lebih baik. Karena itu, dia menitip agar Asrama Haji di Mamuju lebih baik.

Sementara itu, H Syafrudin dalam sambutan Iftitahnya sebagai Kakanwil Kemenag Sulbar, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Dr Muflih dalam menahkodai Kanwil Kemenag Sulbar ke depan.

“Kami tahu, kami penuh kekurangan. Namun dengan dukungan dari semua pihak di Sulbar, Insyallah kita bisa lebih baik dalam mengembang tugas ini,” ucapnya.

Dikatakan, Kemenag hanya memiliki dua tugas utama, yakni fungsi keagamaam dan pendidikan. Dipaparkan, 15 persen anggaran Kemenag diarahkan pada tugas Keagamaam kemudian pendidikan 85 persen.

“Insyaallah kita siap membangun dan mambawa Kanwil Kemenag Sulbar lebih baik,” tuturnya.

Syafrudin juga menyampaikan, dalam menjalankan tugas ke depan, siap selalu mendapat arahan dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Sulbar.

“Saya siap selalu diarahkan, Kemenag ini adalah rumah besar kita, yang harus kita jaga dan bangun sama-sama. Kita semua bisa bersinergi bersama, agar Sulbar bisa lebih baik lagi di masa akan datang,” pungkasnya.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.