TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisi IV DPRD Sulbar akan menggelar pertemuan dengan BPBD se-Sulbar. Pertemuan itu untuk membahas implementasi perda kebencanaan yang baru saja disahkan.
Perda kebencaan merupakan perda inisiatif Anggota DPRD Sulbar yang disahkan lewat rapat paripurna.
Hatta mengatakan, perda tersebut sisa menunggu registrasi daei Kementerian Dalam Negeri.
“Sebagai mitra BPBD akan menginisiasi pertemuan BPBD se-Sulbar untuk menyatukan presepsi kebencanaan sesuai amanat perda bencana,” ucapnya.
“Sehingga ada kesamaan tindakan dan aksi atas potensi bencana yang akan terjadi,” sambung Hatta.
Ia menyebutkan, dari proses input muatan perda, minimal ada kesamaan dan tidak gamang dalam mengurusi persoalan bencana.
“Termasuk kita akan mereview sejauh mana alokasi anggaran emergency respon tiap BPBD se-Sulbar. Sehingga masalah ini tidak menjadi hal klasik lagi,” paparnya.
Hatta juga akan meminta kesedian Polda Sulbar dan Korem 142 Tatag dalam memberikan masukan terkait implementasi perda kebencanaan ini.
“Ini penting kami lakukan dalam merespon situasi Sulbar yang sering dilanda bencana. Perwakilan publik pun kami akan undang untuk memberikan respon terkait implementasi perda kebencanaan Sulbar,” ucapnya.
Ia menambahkan, pertemuan ini menjadi awal ikatan kesamaan dalam merespon situasi bencana dan pasca bencana, sehingga bisa meminimalisir efek sosial dari adanya bencana. (*)
