Biro Hukum Setda Sulbar Ikuti Sosialisasi Perubahan IRH 2027, Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Reformasi Hukum di Daerah
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, mengikuti Sosialisasi Perubahan Variabel, Indikator, dan Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat secara daring, Rabu 29 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai perubahan variabel, indikator, dan data dukung dalam penilaian IRH Tahun 2027 sebagai bagian dari upaya penguatan Reformasi Birokrasi di bidang hukum. Sosialisasi juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan penilaian IRH dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai penyempurnaan variabel dan indikator penilaian, mekanisme penyampaian data dukung, serta pentingnya kualitas implementasi reformasi hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga pada hasil yang berdampak nyata bagi masyarakat. Perubahan tersebut diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah untuk membangun tata kelola hukum yang semakin adaptif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa perubahan skema penilaian IRH Tahun 2027 merupakan momentum bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum.
“Indeks Reformasi Hukum bukan sekadar instrumen penilaian, tetapi menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola hukum yang berkualitas. Melalui penyempurnaan variabel, indikator, dan data dukung, kita didorong untuk memastikan setiap kebijakan dan produk hukum daerah disusun secara lebih baik, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Biro Hukum akan terus memperkuat koordinasi dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan IRH Tahun 2027 dapat berjalan optimal,” ujar Suhendra.
Suhendra menegaskan, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mengoptimalkan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah dalam pemenuhan indikator IRH, mulai dari peningkatan kualitas pembentukan produk hukum daerah, harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan, analisis dan evaluasi regulasi, hingga penguatan dokumentasi dan informasi hukum.
Upaya tersebut selaras dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penguatan Indeks Reformasi Hukum menjadi salah satu instrumen strategis dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan Reformasi Hukum di daerah. Dengan sinergi seluruh perangkat daerah, implementasi IRH Tahun 2027 diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang profesional, akuntabel, adaptif, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
