DPRD Sulbar Matangkan Ranperda Perikanan dan Kesejahteraan Sosial Demi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas. Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, M. Mulyadi Bintaha, memimpin langsung Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Produk Hukum Daerah di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Kamis (17/9/2026).
Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung, guna memfasilitasi pimpinan dan anggota dewan. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Perikanan dan Kelautan, Biro Hukum Setda Sulbar, serta tim perancang perundang-undangan.
Fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut diarahkan pada dua regulasi penting, yakni:
Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan, yang dirancang untuk mengatur pemanfaatan potensi maritim secara optimal—mulai dari budidaya laut hingga pengelolaan kekayaan perikanan daerah.
Ranperda tentang Kesejahteraan Sosial, yang disiapkan untuk memberikan kepastian landasan hukum dalam mendukung berbagai upaya peningkatan taraf hidup masyarakat.
Pembahasan dilakukan secara cermat dan mendalam pasal demi pasal guna memastikan regulasi yang dibentuk benar-benar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta aplikatif di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, M. Mulyadi Bintaha menegaskan bahwa produk hukum daerah tidak boleh sekadar menjadi dokumen pengesahan formal, melainkan instrumen hidup yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta memberikan kepastian pelaksanaan kebijakan.
Langkah penyempurnaan ini sejalan dengan misi prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan dan perlindungan sosial yang menjadi bagian dari pilar Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
Melalui proses harmonisasi yang melibatkan lintas instansi ini, DPRD Sulbar berharap produk hukum yang dihasilkan nantinya dapat memberikan dampak nyata yang berkelanjutan bagi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Sulawesi Barat.
