TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat hari ini menggelar rapat ekspose dan pembahasan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Mamuju 5 Agustus 2024
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi. Sulbar Dr. St. Suraida Sukardi yang di dampingi oleh Wakil ketua DPRD Usman Suhuria dan Abdul Rahim, dihadiri oleh para Anggota DPRD, serta jajaran pimpinan OPD terkait.
Rapat ini bertujuan untuk membahas rancangan KUA dan PPAS yang merupakan landasan utama dalam penyusunan APBD tahun 2025. Pembahasan KUA dan PPAS ini sebagai dasar dalam penetapan Anggaran yang akan menjadi acuan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.
Rancangan KUA dan PPAS untuk tahun anggaran 2025 ini disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah, pencapaian target-target pembangunan, serta kondisi keuangan daerah.
Selama rapat berlangsung, Abdul Rahim selaku Wakil ketua DPRD Prov. Sulbar juga mempertanyakan program-program prioritas yang telah ditetapkan. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2025 yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Dr. St. Suraida Sukardi juga setuju bahwa apa yang di sampaikan oleh Wakil ketua DPRD Prov. Sulbar Abdul Rahim ini menjadi Poin penting, apa yang menjadi harapan pak Wakil ketua untuk menjadi catatan.
Rapat ekspose dan pembahasan rancangan KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari proses penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel. DPRD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang merata.(*)