Media Platform Baru Sulawesi Barat

DPRD Sulbar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan Penyempurnaan R-APBD Perubahan TA 2023

0 269

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan Penyempurnaan Ranperda APBD-P TA 2023 dan Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Penjabaran APBD-P TA. Senin 30 Oktober 2023.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr.Hj. Siti Suraidah Suhardi, turut hadir Asisten I, Herdin Ismail dalam hal ini mewakili PJ. Gubernur. Hadir pula anggota DPRD diantaranya, Sudirman, Marigun Rasyid, Bonggalangi, Itol Syaiful Tonra, Abidin Abdullah, A. Muslim Fattah, Mulyadi Bintaha, Sukri, Hasan Bado, Ebsan, Akhmad Iksan Syarif, Megawati, Arif Daeng Mattemmu, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Sulbar Suraidah Dr. Hj. Siti Suraidah Suhardi menyampaikan, dalam pembahasan APBD-P TA. 2023 memerlukan proses yang panjang namun berkat kerjasama antara DPRD Sulbar dan TAPD maka APBD Perubahan dapat diselesaikan.

“Ini tentu membutuhkan proses yang panjang dan berkat pengertian Bapak/ibu dewan sekalian maka hal itu dapat kita lalui bersama,” ucap Suraidah. Berharap waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa beberapa bulan betul-betul dimanfaatkan oleh OPD dengam melakukan percepatan serapan anggaran.

Dalam sambutan Asisten I Pemprov Sulbar Herdin Ismail mengingatkan setiap OPD harus lebih serius dalam mengejar ketertinggalan realisasi APBD 2023.

Selanjutnya Ketua DPRD Sulbar juga menyampaikan surat masuk perihal pengunduran diri Anggota DPRD Sulbar atas nama Ismiwati Ramlan sebagai Anggota DPRD Sulbar masa jabatan 2019-2024, serta Surat dari Pimpinan DPW Partai NasDem Provinsi Sulbar perihal usul Pemberhentian Saudari Ismiwati Ramlan sebagai Anggota DPRD Prov. Sulbar Masa Jabatan 2019-2024 dan Penqusulan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Surat kedua dari Pimpinan DPD Partai Demokrat Prov. Sulbar perihal usul Pemberhentian Saudari Dr. Hj. Amalia Fitri, SE., MM sebagai Anggota DPRD Prov. Sulbar Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengusulan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.