Media Platform Baru Sulawesi Barat

DPRD Sulbar Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Majene, Bahas Kondisi Jalan Desa Tallambalao dan Limboro

0 325

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja pimpinan DPRD Kabupaten Majene terkait rencana pembangunan jalan di Desa Tallambalao dan Desa Limboro Rambu-rambu Kabupaten Majene yang masuk dalam status jalan strategis Provinsi Sulawesi Barat.

Pimpinan DPRD Majene diterima di Rumah Aspirasi DPRD Provinsi Sulbar, Senin (7/4/2022).

Kunjungan kerja pimpinan DPRD Kabupaten Majene bersama rombongan ini diterima oleh Ketua Komisi III Andi Muslim Fatta.

Hadir pula Ketua DPRD Provinsi Sulbar Hj Siti Suraidah Suhardi bersama beberapa Anggota DPRD lainnya seperti H Kalma Katta dan M Dalif Arsyad yang merupakan anggota DPRD Sulbar Dapil Majene.

Selain itu, hadir juga Junsetbudi Bombong, dan Mulyadi Bintaha.

Adapun yang hadir pada kunjungan kerja dari rombongan pimpinan DPRD Kabupaten Majene yakni Wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan, Asisten II Amran, Kadis PU-PR Majene H. Inindria, Kepala Bappeda Majene Hj. Andi adlira, Kadis PUPR Provinsi Sulbar Muh Aksan dan Kepala Desa Limboro yang masing-masing hadir bersama jajarannya.

Kepala Desa Limboro meminta agar akses jalan menuju Desa Limboro di perhatikan

“Akses jalan menuju desa kami sangat memprihatinkan, sejak dari Tahun 2005 sampai saat ini sama sekali tidak tersentuh sedikit pun oleh pemerintah, banyak warga saya yang meninggal akibat melalui jalan ini,” ucap Saharuddin Kepala Desa Limboro

Padahal, kata dia, di desanya terdapat tempat wisata permandian, termasuk permandian air panas.

“Banyak wisatawan dari luar daerah yang awalnya ingin berkunjung ke sana tapi mereka mengurungkan niat ke atas lantaran akses jalan yang sangat rusak,”sambungnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene Adi Ahsan menambahkan, apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Limboro, memang benar adanya.

“Kemarin kami sudah melaksanakan Musrembang, kemudian ada sedikit kekisruan terkait ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi (tanggung jawab dalam SK Gubernur) terkait ruas pembangunan wilayah jalan yang diserahkan ke Provinsi,”katanya.

Diantara jalan yang dimaksud, yakni ruas jalan di Desa Limboro Rambu-rambu dan jalan Tallambalao.

“Sampai saat ini kami di Majene tidak bisa menyentuh jalan Desa Limboro Rambu-rambu dan Tallambalao karena masih masuk dalam wilayah kerja Pemprov,” pungkasnya

Ketua Komisi III Andi Muslim Fattah menyampaikan kepada Dinas PUPR untuk meminta kepada Bupati Majene, surat usulan sebagai dasar untuk dimasukan ke dalam SK Gubernur guna mempertahankan jalan Strategis Provinsi.

“Nanti akan kita buat kebijakan di rapat Banggar dalam pembahasan Tahun 2023 yang akan datang agar hal ini bisa di tindak lanjuti dan dapat dialokasikan anggaranya,” tuturnya.

Diakhir rapat Ketua DPRD Provinsi Sulbar memberikan usulan kepada Dinas PUPR mengenai progres jalan strategis provinsi di Kabupaten Majene.

Menurutnya ini sangat penting untuk kemaslahatan masyarakat Sulbar khususnya Kabupaten Majene.

“Karena ketika infrastruktur bagus tentu perekonomian, pertanian, pendidikan dan kesehatan pasti akan meningkat juga. Jadi ini sebagai salah satu upaya kita dan bentuk dukungan dari DPRD Provinsi Sulbar untuk memberikan intervensi penganggaran di DPRD Kabupaten Majene,” pungkasnya.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.