Media Platform Baru Sulawesi Barat

DPRD Sulbar Tutup Masa Persidangan Ketiga & Penyerahan Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2021

0 314

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, menggelar rapat peripurna penutupan masa persidangan ketiga tahun 2021 dan bukaan masa persidangan pertama tahun 2021-2022, Senin (27/9/2021).

Rapat peripurna tersebut, juga dalam rangka penyerahan nota keuangan dan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

Serta penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Unman Suhuriah, didampingin Wakil Ketua II Abdul Halim, dilaksanakan di kantor sementara DPRD Sulbar.

Wakil Gubernur Sulbar, Hj Enny Anggraeni Anwar, hadir mewakili Gubernur Ali Baal Masdar.

Selain itu, turut hadir dalam rapat tersebut para anggota DPRD Sulbar, diantaranya  H Sukardy M Noer, H Abidin Abdullah, H Sudirman, Bonggalangi, A Muslim Fattah, Irbad Kaimuddin, Mulyadi Bintaha, dan H. Kalma Katta.

Beberapa Anggota DPRD lainnya turut mengikuti rapat paripurna via Zoom. 

Hadir pula beberapa pimpinan OPD terkait, diantaranya Asisten II, Junda Maulana, Asisten III Darwin Jusuf, Kadis Perkim, Rahmat, Dukcapil, Kadis PUPR, M Aksan, Kepada Biro Umum, Ansar Malle, Staf Ahli, Dinas ESDM, Amri Eka Sakti, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Muchtar, Kepala BKD, Zulkifli Manggasali, pewakilan BPKPD dan Balitbangda.

Usman mengatakan, DPRD Sulbar pada masa persidangan ketiga tahun 2021 telah menerima dan menampung aspirasi masyarakat, dan telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan berlaku.

Beberapa diantaranya yang menjadi perhatian khusus oleh DPRD dan Pemprov Sulbar diantanya, polemik gagalnya pemberangkatan calon peserta Paskibraka utusan Sulbar ke tingkat Nasional.

Kemudian, upaya Pemprov Sulbar terhadap penanganan Covid-19 yang dianggap belum maksimal.

“Termasuk desakan masyarakat untuk segera membenahi dan membuka kembali akses penyeberangan Pelabuhan Simboro,” pungkas Usman.

Sementara, dalam pernjelasan gubernur yang disampaikan wakilnya Hj Enny atas Rancangan APBD Perubahan Tabun Anggaran 2021 menyampaikan,

Rancangan APBD Perubahan 2021 berdasarkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS Perubahan Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati bersama dalam Nota Kesepakatan Nomor 16 tahun 2021 dan Nomor 2 tahun 2021,

Serta Perubahan Nomor 17 Tahun 2021 dan Nomor 3 Tahun 2021 secara garis besar diantanya Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.(red/rls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.