Media Platform Baru Sulawesi Barat

Gubernur Sulbar Resmikan Program Kotaku di Mamasa

0 278

TELEGRAPH.ID, MAMASA — Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar resmikan program ‘Kota Kumuh’ (Kotaku) di Kabupaten Mamasa, Jumat (8/1/2021).

Ada tiga kecamatan di Mamasa yang menjadi sasaran program yakni Kecamatan Tawalian, Sumarorong dan Mamasa.

Ali Baal mengatakan, program tersebut menggunakan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) sebagai upaya mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan.

“Kita berharap melalui program Kotaku, maka penanganan pemukiman kumuh tertangani di tiga kecamatan tersebut. Suatu kesyukuran mendapatkan bantuan program dari pemerintah pusat. Sisa bagaimana daerah harus menyiapkan SDM menjemput program tersebut,”ujar Ali Baal.

Ali Baal juga berharap apa yang telah dibangun dapat dipelihara dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat sehingga kehidupan masyarakat bisa lebih nyaman. Bahkan ditargetkan hingga 2022 mendatang penanganan 6.000  rumah tidak layak huni (RTLH).

“Itu bisa dikerjakan di enam kabupaten, seribu per kabupaten,”ungkapnya.

“Apa yang dikerjakan tahun 2020, kemudian berlanjut 2021, khusus program infrastruktur agar dikerjakan dengan baik, jangan fiktif, jangan Mark-up, kerjakan sesuai aturan perundag-undangan,”tuturnya.

Wakil Bupati Mamasa Martinus Tiranda menyampaikan, program Kotaku pertamakalinya dijalankan di Mamasa. Itu tidak lepas dari upaya dan perjuangan pemerintah daerah, kolaborasi antara Pemkab Mamasa dan Pemprov Sulbar sehingga mendapatkan perhatian pemerintah pusat.

“Kegiatan ini karena hasil perjuangan oleh  Gubernur dan bapak kepala balai,” ungkapnya.

Menurutnya, program Kotaku relevan dengan harapan masyarakat. khususnya meminimalisir pemukiman kumuh,

“seingga kami mengharapkan kegiatan serupa dapat dilaksanakan selanjutnya di Mamasa,”tambahnya.

Martinus pun mengingatkan setiap program dari pusat tentunya disusul monitoring dan evaluasi dari penegak hukum, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan.

“Karena itu saya berharap kepada pihak yang terlibat, agar menjalankan pekerjaan dengan rasa tanggung jawab,”harap Martinus.

Diketahui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan Program yang dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).

Pada kesempatan tersebut, selain dilakukan peresmian ‘Kotaku’ juga dilakukan penyerahan bantuan pangan non tunai kepada perwakilan masyarakat Mamasa. Untuk Kabupaten Mamasa mendapatkan alokasi sebanyak 15.735 penerima.(red/dih).

Leave A Reply

Your email address will not be published.