Ketua DPRD Sulbar Minta Penolakan Kebun Sawit di Bonehau Diselesaikan di Kabupaten
TELEGRAPH.ID, MAMUJU — Ketua DPRD Sulbar, Hj St Suraidah Suhardi didampingi Wakil I, Usman Suhuriah, menerima pengunjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Kalumpang Raya (Hipmakar) yang menolak perkebunan sawit masuk di Kecamatan Bonehau, Senin (15/3/2021).
Suhardi, meminta agar masalah penolakan perkebunan kelapa sawit oleh masyarakat Kecamatan Bonehau, dibicarakan di tingkat kabupaten sebelum dibawa ke provinsi.
“Harus dimediasi dulu di pemkab, karena katanya tidak ada sosialisasi dan keterbukaan, sehingga kita tawarkan supaya dibicarakan dulu di kabupaten,”kata Suraidah.
Apalagi, kata dia, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Mamuju, H Rustan Mustafa meminta kesempatan untuk membicarakan di kabupaten, karena persoalan ini teknisnya di kabupaten.
“Jadi kita tunggu, seperti apa hasil komunikasi pemerintah kabupaten dan pemerintah desa serta masyarakat,”ucapnya.
Suraidah meminta, jika dilakukan mediasi di tingkat kabupaten untuk mengundang DPRD Sulbar dalam hal ini Komisi II sebagai mitra Dinas Perkebunan.
“Kita juga tidak ingin langsung berkesimpulan, karena kita harus liat dulu seperti apa masalah ini, karena kita juga liat dari sisi investasi untuk kesejahteraan masyarakat sendiri, sehingga harus duduk bersama dulu, yang mana menolak dan yang mana menerima,”tuturnya.(adv/dih)