TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Kamis 3 Juli 2025.
Agenda utama rapat adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua H. Haluddin dan Sekretaris Komisi Irbad Kaimuddin. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, anggota Komisi I, serta perwakilan dari OPD mitra kerja Komisi I, antara lain Sekretariat DPRD, Biro Ortala, Inspektorat, BPKPD, Satpol-PP, Diskominfo, Biro Umum, Kesbangpol, Disdukcapil, BPSDM, dan Biro Tapem.
Dalam rapat tersebut, Komisi I membahas secara rinci pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan masing-masing OPD sepanjang Tahun Anggaran 2024.
Fokus pembahasan meliputi capaian kinerja, serapan anggaran, serta kendala dan tantangan dalam pelaksanaan program.
Ketua Komisi I Syamsul Samad menegaskan, pembahasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pelaksanaan APBD memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Kami membutuhkan laporan yang komprehensif dari masing-masing OPD sebagai dasar evaluasi. Ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Syamsul.
Rapat kerja ini juga menjadi ruang dialog dan klarifikasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyempurnakan substansi Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran dan Rapat Paripurna.
DPRD Sulbar melalui Komisi I menyatakan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan konstruktif, demi mewujudkan pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
(rls)