TELEGRAPH.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat koordinasi dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Sudirman didampingi Wakil Ketua Komisi, Firman Argo Waskito. Hadir pula anggota Komisi II yakni Rayu, Megewati, Mulyadi Bintaha, Arsyad Saggap, Andi Muhammad Qusyairy serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di antaranya Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, BPKPD, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Biro Administrasi Pembangunan Setda, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Perindag Koperasi dan UKM, dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda yang berlangsung di Ruang Kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi II menekankan pentingnya sinkronisasi antara program-program prioritas pemerintah daerah dengan alokasi anggaran yang tersedia.
Dimana rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa setiap anggaran yang disetujui dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Olehnya itu, pada rapat hari ini setiap OPD memberikan pemaparan terkait usulan perubahan anggaran dan program yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam KUA-PPAS.(*)