Media Platform Baru Sulawesi Barat

Komisi IV DPRD Sulbar RDP dengan Ampas Bahas Polemik Kepsek SMKN Paku Polman

0 220

TELEGRAPH.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pengurus Aliansi Mahasiswa Pemuda (AMPAS) Sulawesi Barat terkait Kepala SMKN Paku, Polman, dinilai tidak memenuhi syarat.

Kepala SMKN Paku Polman dianggap tidak memenuhi syarat karena belum pernah mengikuti diklat calon Kepala sekolah dan Pelatihan Guru Penggeran.

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Marigun Rasyid, Kamis (29/9/2022).

Turut hadir anggota komisi Hatta kainang, H Abidin, H. Itol Syaiful T.

Hadir pula PLT Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan M. Natsir, Sekdis Syaifuddin, Kabid SMK Irham Yakub.

Kesimpulan dari Rapat dengar Pendapat, DPRD Sulawesi Barat akan menurunkan Tim Inspektorat Terkait Dugaan penyimpangan DAK 2022 di SMK Negeri Paku sesuai aduan Pengurus Aliansi Mahasiswa Pemuda (AMPAS) di Provinsi Sulawesi Barat.

Kemudian, DPRD akan melakukan pergantian Kepala Sekolah SMK Negeri Paku Kabupaten Polewali Mandar selama waktu 2 (dua) minggu sejak berita acara ini dibuat. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.