TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat, umumkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024.
DPS Pilkada Seretak 2024 di Provinsi Sulawesi Barat sebanyak 1.013.601 pemilih.
Adapun rinciannya, 508.645 DPS laki-laki dan 504.956 DPS perempuan.
Adapun pemilih baru 124.229, pemilih tidak memenuhi syarat 148.591, dan perbaikan data pemilih 35.042
Pengumuman tersebut berdasarkan berita acara rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Provinsi Sulawesi Barat nomor 218/PL.02.1-ba/76/3/2024
Sebanyak 1.013.601 DPS yang diumumkan oleh KPU Sulbar tersebar di 6 kabupaten, 69 kecamatan, 648 desa/kelurahan dan atau 2.925Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Untuk warga Mamuju, pastikan nama Anda terdaftar dalam DPS.
Jika ingin memastikan nama Anda terdaftar dalam DPS atau tidak, dapat dicek melalui kantor kelurahan/desa di wilayah kami.
Selain itu, untuk mengecek nama Anda ada dalam DPS atau tidak dapat dicek secara online di http://Cekdptonline.kpu.go.id
Kemudian dapat dicek melalui link WhatsApp Chatbot KPU 08112024214.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar, menjelaskan setelah penetapan DPS, daftar ini akan diumumkan kepada publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan.
“Jumlah DPS yang ditetapkan masih bisa mengalami perubahan. Misalnya, perbaikan data, perubahan status dari TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi MS (Memenuhi Syarat) atau sebaliknya. Jika ada yang merasa belum terdaftar, kami akan memasukkannya sebagai pemilih baru. Sebaliknya, jika ada pemilih yang tidak memenuhi syarat, kami akan menghapusnya,” jelas Said.
Said juga menjelaskan proses validasi data yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.(*)