TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Panitia Kerja DPRD tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 melaksanakan rapat di kantor sementara, Jumat (19/7/2024).
Rapat dipimpin Ketua Tim Panja Muhammad Hatta Kainang, SH dihadiri pimpinan dan Anggota Panja lainnya seperti Ir. A. Muslim Fattah, Firman Argo, dan Taufiq Agus, beserta Instansi Vertikal serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dari rapat tersebut telah disepakati tiga permasalahan antara lain, pertama, belum maksimalnya fiskal daerah, kedua, rendahnya investasi dan kerja sama daerah, dan ketiga permasalahan kebencanaan.
Selaini itu, Panitia Kerja juga telah sepakati Visi Sulawesi Barat dalam Ranhir RPJPD menjadi “SULAWESI BARAT MALAQBI, MAJU, DAN BERKELANJUTAN DALAM EKONOMI HIJAU DAN BIRU YANG INKLUSIF”.
Sementara Misinya telah di revisi menjadi “TERWUJUDNYA KONEKTIVITAS ANTAR WILAYAH, ASPEK SOSIAL, EKONOMI UNTUK MENUNJANG IKN”.
Kemudian, beberapa perubahan pada rumusan ranperda mengenai tingkat kemiskinan menjadi catatan pada saat konsultasi di Kemendagri.
Serta ada hal yang akan diulas lebih luas mengenai RTRW yang nantinya akan dibahas lebih lanjut pada rapat selanjutnya pada hari Sabtu 20 Juli 2024.(*)