TELEGRAPH.ID, MAMUJU – Panitia Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang terdiri dari Ketua Panja Muhammad Hatta Kainang, SH, Wakil Ketua Ir. Andi Muslim Fattah, Anggota Ir. Fitman Argo Waskito dan H. Taufiq Agus, SH, kerta Ketua DPRD Sulbar DR. St. Suraidah Suhardi, para Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah, H. Abdul Halim dan H. Abdul Rahim. S.Ag., menghadiri Undangan Rapat Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Sulbar Tahun 2025-2045 Di Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangsa) Kemendagri di Jakarta. Senin 29 Juli 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Wisnu Hidayat, SE, M.Si selaku Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Perencanaan dan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, serta dihadiri langsung dari beberapa OPD Pemprov. Sulbar, serta Lintas Sektor dari beberapa Kementerian secara virtual zoom.
Acara ini ditujukan dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 323 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Setelah memperhatikan, mendengarkan, dan mempertimbangkan Sambutan dan arahan dari Dirjen Bina Bangsa dan Pemaparan dari PIh. Direktur Perencanaan, Evaluasi, Informasi Pembangunan Daerah mengenai evaluasi ranperda RPJPD, Penjelasan Gambaran umum dan Subtansi dari Ranperda tentang RPJPD Prov. Sulbar Tahun 2025-2045 oleh Kepala Bappeda Sulbar, dan penjelasan Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas tentang Evaluasi Penyelarasan Ranperda RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045 dan Pemutakhiran RPJPN Tahun 2025-2045 serta Tanggapan dan saran/masukan dari seluruh peserta rapat Evaluasi Ranperda tentang RPJPD Prov. Sulbar Tahun 2025-2045.(*)